Pendirian PT menengah

legalitas perusahaan dengan skala menengah

PT menengah

Rp. 4.500.000,-

  • Akta Pendirian PT
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Terdaftar Pajak
  • Hak Akses OSS
  • Akun Coretax (Pajak)
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  • Lampiran OSS
  • Free 20 KBLI (Bidang Usaha)

PT menengah + VO

Rp 7.000.000,-

  • Akta Pendirian PT
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Terdaftar Pajak
  • Akun Coretax (Pajak)
  • Hak Akses OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  • Lampiran OSS
  • Fasilitas Virtual Office 1 Tahun
  • Free 20 KBLI (Bidang Usaha)
  • Free Stempel Nama Perusahaan

mengapa kami ?