Pendirian CV

lindungi usaha anda dengan badan hukum CV

Pendirian CV

Rp. 2.600.000,-

  • Akta Pendirian CV
  • SKT Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Terdaftar Pajak
  • Akun Coretax (Pajak)
  • Hak Akses OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Lampiran OSS
  • Free 20 KBLI (Bidang Usaha)

Pendirian CV + VO

Rp 5.300.000,-

  • Akta Pendirian CV
  • SKT Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Terdaftar Pajak
  • Akun Coretax (Pajak)
  • Hak Akses OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Lampiran OSS
  • Free 20 KBLI (Bidang Usaha)
  • Fasilitas Virtual Office 1 Tahun

mengapa kami ?